Kembali ke Berita
14 September 2026
25 kali dibaca
TOLAK GRATIFIKASI

Kecamatan Gedeg tidak perlu memberikan uang, hadiah, maupun bingkisan kepada petugas untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat atau diprioritaskan. Pelayanan publik harus diberikan secara gratis, adil, transparan, dan tanpa imbalan. diharapkan memberikan pelayanan dengan ramah, ikhlas, profesional, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
