ARAHAN PRESIDEN RI PPKM MIKRO (21-25 JULI 2021)
- Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari dibuka sampai dengan pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.
- Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan prokes ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh pemda.
- PKL/kelontong/agen voucer/laundry/pedagang asongan, usaha kecil lainnya diijinkan buka sampai dengan pukul 21.00 dengan prokes ketat yang pengaturan teknis ditetapkan oleh pemda.
- warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya diruang terbuka dengan prokes ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan 30 menit.
- Pemerintah akan membagikan paket obat gratis untuk OTG dan gejala ringan yang direncanakan 2 juta paket.
- untuk masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambaan anggaran perlindungan sosial 55, 21 T berupa : BST, PKH, BLT Desa, sembako, kuota internet, subsidi listrik diteruskan.
- pemerintah memberikan insentif untuk usaha mikro sebesar 1,3 juta untuk 1 juta usaha mikro